DESKRIPSI LAYANAN MCP DPMPTSP
Dengan semakin kolaboratifnya sinergitas berbagai OPD di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memajukan UMKM yang tergambarkan di dalam peran masing – masing, diantaranya;
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Launching aplikasi Tangan Berkah ( TABE ), serta akan mengoptimalisasikan penguatan TABE bagi pelaku usaha UMKM,
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dengan inovasi dan inovasi penyempurnaan sistem Satu Data Kalimantan Tengah ( SDKT ) yang real time – up to date, aman, akurat – valid, terintegrasi dalam satu sistem portal Satu Data Indonesia ( SDI ). Baik SDKT maupun SDI adalah kunci bagi keberhasilan pembangunan disegala bidang termasuk pengembangan UMKM yang pada akhirnya tersedianya database yang cepat,tepat,akurat-valid mampu mengakomodir perencanaan kebijakan pembangunan dan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, Kendala – Kendala yang memimpin saat ini Database mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan/Dinas Perindagkop dan UKM bagi upaya percepatan pelayanan Perizinan Berusaha dan upaya Jemput Bola membantu pelaku UMKM ( layanan Pembantuan ) sampai ke wilayah pelosok Kalteng masih belum optimal.
DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah menjalankan sistem Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submision Risk Based Approach ( OSS-RBA ) yang tentunya akses layanan ini memberikan kemudahan bagi semua pelaku usaha yang memahami penggunaan teknologi aplikasi tersebut. Akan tetapi kondisi Kalteng yang begitu luas dan tidak semua Desa/Kelurahan/Kecamatan terjangkau akses telekomunikasi-tower Telkomsel,XL,Indosat dan lainnya, hal ini juga jadi penghambat dalam hal urusan Perizinan Berusaha bagi UMKM.
Walaupun dengan kondisi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha / UMKM dan kita maklumi bahwa terdapat banyak keterbatasan pengetahuan masyarakat untuk memahami proses legalitas perizinan yang berusaha ( masih rendah ), juga hambatan luasnya wilayah tiap kabupaten di Kalteng, “ Oleh karena itu dinilai perlunya suatu upaya untuk Peningkatan Pelayanan Mudah dan Cepat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di Kabupaten Murung Raya
TUJUAN PROYEK PERUBAHAN LAYANAN MCP
Perubahan Proyek ini terutama terfokus pula agar unit kerja DPMPTSP lebih proaktif dalam mempercepatnya melayani, memiliki strategi yang dibutuhkan oleh organisasi modern yang mampu membaca peluang bagi peningkatan perekonomian daerah-PAD yang meningkat,peningkatan lapangan kerja masyarakat, peningkatan akses layanan sampai ke wilayah pelosok yang tanpa sinyal telkomsel sekalipun dan sebagai unit kerja andalan dalam kemudahan pelayanan perizinan di daerah.
Tujuan akhir dari gagasan proyek perubahan ini yaitu terselenggaranya Pelayanan Mudah dan Cepat bagi semua pelaku UMKM, maju dan berkembang pesat di Kabupaten Murung Raya seiring dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan Konkrit untuk mewujudkan tujuan diwujudkan pada tahapan kinerja sebagai berikut;
A. Tujuan Jangka Pendek ( Tahapan Kinerja Tim Jangka Pendek 3 bulan )
B. Tujuan Jangka Menengah ( 6 bulan, Januari-Juli 2024 )
C. Tujuan Jangka Panjang ( Agustus 2024 – dst nya )
Selamat & Sukses Atas Pelantikan HERIYUS,SE &RAHMANTO MUHIDIN,S.HI.,MH Sebagai Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Masa Jabatan 2025-2030 di Jakarta yang dilantik oleh Bapak Presiden RI yaitu PRABOWO SUBIANTO
Selamat & Sukses Atas Pelantikan HERIYUS,SE &RAHMANTO MUHIDIN,S.HI.,MH Sebagai Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Masa Jabatan 2025-2030 di Jakarta yang dilantik oleh Bapak Presiden RI yaitu PRABOWO SUBIANTO
Berikut adalah hasil Survey Kepuasaan Masyarakat Triwulan II Tahun 2024
Puruk Cahu selasa (11 Juni 2024), telah melaksanakan proses penilaian oleh Surveyor dari Kementerian Investasi terkait penilaian mandiri kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Murung Raya.Dari kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan perizinan d...