Layanan MCP DPMPTSP

22 Oktober 2024 02:38:33 Admin : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Editor : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DESKRIPSI LAYANAN MCP DPMPTSP

Dengan semakin kolaboratifnya sinergitas berbagai OPD di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memajukan UMKM yang tergambarkan di dalam peran masing – masing, diantaranya;

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Launching aplikasi Tangan Berkah ( TABE ), serta akan mengoptimalisasikan penguatan TABE bagi pelaku usaha UMKM,

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dengan inovasi dan inovasi penyempurnaan sistem Satu Data Kalimantan Tengah ( SDKT ) yang real time – up to date, aman, akurat – valid, terintegrasi dalam satu sistem portal Satu Data Indonesia ( SDI ). Baik SDKT maupun SDI adalah kunci bagi keberhasilan pembangunan disegala bidang termasuk pengembangan UMKM yang pada akhirnya tersedianya database yang cepat,tepat,akurat-valid mampu mengakomodir perencanaan kebijakan pembangunan dan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, Kendala – Kendala yang memimpin saat ini Database mulai dari Tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan/Dinas Perindagkop dan UKM bagi upaya percepatan pelayanan Perizinan Berusaha dan upaya Jemput Bola membantu pelaku UMKM ( layanan Pembantuan ) sampai ke wilayah pelosok Kalteng masih belum optimal.

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah menjalankan sistem Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submision Risk Based Approach ( OSS-RBA ) yang tentunya akses layanan ini memberikan kemudahan bagi semua pelaku usaha yang memahami penggunaan teknologi aplikasi tersebut. Akan tetapi kondisi Kalteng yang begitu luas dan tidak semua Desa/Kelurahan/Kecamatan terjangkau akses telekomunikasi-tower Telkomsel,XL,Indosat dan lainnya, hal ini juga jadi penghambat dalam hal urusan Perizinan Berusaha bagi UMKM.

 Walaupun dengan kondisi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha / UMKM dan kita maklumi bahwa terdapat banyak keterbatasan pengetahuan masyarakat untuk memahami proses legalitas perizinan yang berusaha ( masih rendah ), juga hambatan luasnya wilayah tiap kabupaten di Kalteng, “  Oleh karena itu dinilai perlunya suatu upaya untuk Peningkatan Pelayanan Mudah dan Cepat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM di Kabupaten Murung Raya

TUJUAN PROYEK PERUBAHAN LAYANAN MCP

Perubahan Proyek ini terutama terfokus pula agar unit kerja DPMPTSP lebih proaktif dalam mempercepatnya melayani, memiliki strategi yang dibutuhkan oleh organisasi modern yang mampu membaca peluang bagi peningkatan perekonomian daerah-PAD yang meningkat,peningkatan lapangan kerja masyarakat, peningkatan akses layanan sampai ke wilayah pelosok yang tanpa sinyal telkomsel sekalipun dan sebagai unit kerja andalan dalam kemudahan pelayanan perizinan di daerah.

Tujuan akhir dari gagasan proyek perubahan ini yaitu terselenggaranya Pelayanan Mudah dan Cepat bagi semua pelaku UMKM, maju dan berkembang pesat di Kabupaten Murung Raya seiring dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan Konkrit untuk mewujudkan tujuan diwujudkan pada tahapan kinerja sebagai berikut;

A. Tujuan Jangka Pendek ( Tahapan Kinerja Tim Jangka Pendek 3 bulan )

  1.  Kegiatan Mentoring
  2. Pembentukan Tim yang Efektif
  3. Perencanaan Kebutuhan Sarana Kerja dan Anggaran
  4. Pemantapan Data, SOP MCP dan Sosialisasi
  5. Disepakatinya Komitmen Kolaboratif antar,OPD terkait
  6. Penyusunan rencana Anggaran Dukungan Proper tahun 2024

B. Tujuan Jangka Menengah ( 6 bulan, Januari-Juli 2024 )

  1. Koordinasi – Sinkronisasi awal tahun dengan Bupati Murung Raya, Ketua DPRD, Disperindagkop & UKM, Bapenda dan 10 Kecamatan
  2. Layanan Perbantuan MCP jemput bola I di 3 Kecamatan
  3. Layanan Perbantuan MCP jemput bola II di 4 Kecamatan
  4. Layanan Perbantuan MCP jemput bola III di 3 Kecamatan
  5. Tersusunnya Jumlah Data UMKM ber NIB yang meningkat

C. Tujuan Jangka Panjang ( Agustus 2024 – dst nya )

  1. Evaluasi Data hasil MCP guna persiapan database integrasi MPP
  2. Terkoneksinya UMKM Kabupaten Murung Raya dengan aplikasi TABE
  3. Tersedia dan terlaksananya harmonisasi sistem Database Digital untuk semua pelaku UMKM serta peningkatan PAD ( PBB,pajak dan retribusi daerah )